Senin, 16/12/2013, berbedar kabar artis Asmirandah berpindah agama. Prosesi perpindahan agama Andah dilakukan di Gereja Tiberias, Menara BCA Lantai 42, Jakarta Pusat. Isu yang berembus, Asmirandah berpindah agama demi bersatu kembali dengan aktor Jonas Rivanno.
Namun kabar perpindahan agama Andah bisa jadi hanya isu belaka. Dikutip dari Liputan6.com, pada siang hari Senin, 16/12/2013, wartawan Liputan6.com menerima pesan berantai yang isinya mengabarkan perpindahan agama Asmirandah di Menara BCA Lantai 42 pada jam 17.00. Ketika wartawan mengecek kebenaran info itu, tidak ada satu pun aktivitas di Gereja Tiberias pada jam 17.00. Sehingga jelas, kabar pindah agama Andah adalah bohong.
Saya pribadi tidak terlalu tertarik dengan soal pindah agama tokoh atau artis, terlebih hanya sebatas isu. Sebab, bagi saya, pindah agama adalah sesuatu hal yang biasa dan wajar terjadi pada setiap individu, entah dengan alasan apapun. Sehingga saya tidak menyikapinya secara berlebihan atau merasa diuntungkan atau dirugikan.
Dalam Islam sendiri, agama yang saya anut, dibahas mengenai perpindahan agama. Islam memberi istilah murtad kepada orang-orang yang berpindah agama. Murtad sendiri berasal dari akar kata “irtadda”, yang berarti berpaling atau kembali (dari kebenaran). Secara istilah “irtadda” adalah keluar dari Islam.
Sepanjang pemahan saya terhadap Islam, Alquran tidak pernah secara spesifik membahas hukuman yang bersifat fisik terhadap orang-orang yang murtad. Untuk orang-orang yang murtad, Alquran hanya membahas hukuman yang bersifat di akhirat, dan bukan di dunia.
Selain itu, fakta sejarah juga mengungkapkan tidak adanya hukuman fisik terhadap orang-orang yang keluar dari Islam karena perbuatan murtadnya. Kalaupun ada perang terhadap orang-orang murtad, maka itu bukan karena sebab murtadnya, melainkan sebab-sebab di luar pilihan agama.
Karenanya, Muhammad Sahrour, cendekiawan muslim, berpandangan bahwa hukuman fisik terhadap pelaku murtad bukan tuntutan yang berasal dari Quran dan Hadis Nabi, melainkan produk fikih penguasa. Menurutnya, dalam sejarah, para ahli hukum pro penguasa yang despotis mencoba mencari justifikasi untuk mengeksekusi lawan politik dengan tuduhan murtad. Tujuan politis itu dibungkus dengan dalih menjaga sakralitas agama.
Mengapa Islam tidak menerapkan hukuman fisik? Karena Islam mempunyai prinsip yang sangat menghargai kebebasan, termasuk pula kebebasan dalam beragama. Prinsip Islam itu tertuang dalam ayat “La Iqraha Fi Din”. “Tidak ada paksaan dalam agama”. Bukankah yang mendapat petunjuk telah nyata berbeda dengan yang “belok”?.
Walhasil, bagi saya, bila Andah memutuskan pindah agama, maka itu bukan sesuatu yang harus dipandang secara berlebihan. Tuhan mengizinkan ia memilih agamanya sendiri. Tidak ada yang dirugikan atau diuntungkan oleh kasus pindah agama seseorang.
Satu yang pasti, selagi UU Perkawinan di Indonesia masih tidak mau mengakomodir pernikahan beda agama, maka selama itu pula kita akan menyaksikan “dagelan” pindah agama ala Andah-Jonas.
Gitu aja koq repot!
Salam pentungan.
Ditulis sebagai tanggapan atas kabar bohong pindah agama Asmirandah.

0 komentar:
Posting Komentar