Beberapa hasil penelitian menemukan bahwa tingkat kejahatan seksual cenderung menurun setelah suatu negara melegalkan bisnis porno [1,2 &3].
Hasil penelitian ini, menjadi bahan acuan bagi penganut liberal sekularisme untuk mendengung-dengungkan pelegalan bisnis porno.
Cara ini, pelegalan bisnis porno, jika hanya dilihat dari satu sisi, yaitu jumlah kejahatan seksual yang terdeteksi oleh negara atau lembaga terkait, terbukti efektif.
Penyaluran libido tipe manusia 3 dan 4 (di artikel #1) ke tempat-tempat resmi yang diatur oleh negara, mencegah mereka berbuat kejahatan seksual. Otomatis hal ini menurunkan jumlah kejahatan seksual. Selain itu, bisnis porno ini dianggap sebagai sarana rekreasi rakyat dan menjadi masukan finansial yang relatif sangat besar.
Inilah yang dijadikan penganut liberal sekularisme sebagai alasan untuk mendukung legalisasi bisnis porno.
Tetapi jika dilihat secara menyeluruh, pelegalan bisnis porno ini malah memperparah masalah sosial yang sangat mengerikan.
Contohnya Jepang, sebagai salah satu negara terbesar di dunia yang melegalkan bisnis porno. Baru-baru ini di Jepang ditemukan “Celibacy Epidemic”, dimana sebagian besar warga mudanya tidak lagi memperdulikan sex [4]. Salah satu akibatnya adalah tingkat kelahiran yang menurun drastis.
Salah satu penyebab epidemik ini adalah kebebasan seksual yang sangat luar biasa di Jepang, bahkan satu dari sepuluh perempuan usia muda (20an) diduga pernah terlibat dalam aktivitas bisnis porno [5], sehingga menimbulkan kebosanan yang merupakan sifat dasar manusia, sehingga mencari-cari alternatif atau pelarian.
Sebagian di antara mereka, secara seksual, sudah kembali ke sifat dasar biologisnya, hewan. Bahkan aktivitas seksual mereka ada yang lebih parah dari hewan. Kehidupan seksual mereka yang relatif sangat bebas ini berkontribusi besar sebagai faktor penyebab permasalahan sosial, diantaranya tingginya tingkat bunuh diri.
Demikian juga yang terjadi di negara-negara lainnya seperti Belanda, Jerman dan Amerika.
Kerugian yang lain akibat legalisasi bisnis porno (prostitusi), berdasarkan hasil dari berbagai penelitian yang dirangkum oleh Coalition Against Trafficking in Women International (CATW), diantaranya adalah meningkatnya human trafficiking, prostitusi anak dan merugikan kesehatan wanita [6].
Selain itu, terdapat berbagai hasil penelitian yang menunjukkan dampak negatif pornografi bagi perkembangan kepribadian atau psikologi anak-anak dan generasi muda.
Sampai disini, saya jadi bertanya, apa benar penganut liberal sekularisme benar-benar tulus memberikan ide-idenya untuk kebaikan manusia?
[-Rahmad Agus Koto-]
Artikel Terkait
“Rok Mini dan Pelecehan Seksual”, Kelemahan Pemikiran Liberal Sekuleris #1
Monyet, Ikan dan Liberal Sekularisme
Sumber Data
- University of Hawai’i, “The Effects of Pornography: an international perspective.”
- APA, “Sexuality and pornography.”
- Science Daily, “Legalizing Pornography: Lower Sex Crime Rates?”
- Everyday Health, “Why Young People in Japan Aren’t Having Sex”
- Kotaku, “Just How Many Japanese Women Work in Prostitution?
- Isha, “10 Reasons for Not Legalizing Prostitution”

0 komentar:
Posting Komentar