Galaxi2014.
Siapa sih orangnya yang tidak tergiur dengan jabatan sebagai Anggota Dewan Yang Terhormat yang bisa dibilang kerjanya hanya duduk-duduk dan loby-loby saja di gedung megah Senayan tetapi mampu berpenghasilan Rp. 1 Milyar per tahun?
Gaji sebesar Rp. 46 Juta per bulan ditambah uang sana-sini seperti uang sidang, uang reses , gaji ke 13, Insentif RUU dan lain-lainnya membuat Total Pendapatan per tahun dari seorang Legislatif (Anggota DPR RI) berdasarkan data Independent Parliamentary Standards Authority (IPSA) dan Dana Moneter Internasional (IMF) untuk tahun 2007 saja telah mencapai Rp. 787.100.000,-. Dan perkiraan untuk tahun 2012 kemarin kemungkinannya sudah mencapai Rp. 1 Milyar. Dan itu adalah Pendapatan yang benar-benar Halal.
Selain penghasilan halal yang menggiurkan tersebut,para anggota Dewan Yang Terhomat juga punya kesempatan mendapatkan jatah studi banding ke Luar negeri maupun kunjungan-kunjungan ke daerah-daerah didalam negeri berikut juga uang jalannya. Belum lagi status social yang demikian tinggi dan juga berbagai macam fasilitas Akomodasi, Kendaraan dan lain-lainnya.
Hal-hal tersebut diatas itu yang menyebabkan tidak heran kalau begitu banyak orang bersedia berlomba-lomba, saling sikut menyikut dan berani mengeluarkan uang ratusan juta hingga Milyaran rupiah agar dapat terpilih menjadi Anggota DPR di setiap priodenya.
Secara matematis ekonomi kalau dihitung Modal untuk mendapatkan jabatan Anggota DPR kita anggap mencapai Rp. 2 Milyar tentunya tidak akan menjadi masalah bagi sang calon karena bila saja dia berhasil menjadi Anggota Dewan sudah pasti pengembalian modalnya sudah pasti untung besar. Karena se-apes-apesnya selama 5 tahun menjadi anggota Dewan penghasilan minimnya adalah sebesar Rp. 5 Milyar. Dan dana itu sangat HALAL!
Belum lagi dana-dana non Halal yang bisa dengan mudah diperolehnya berkaitan dengan jabatannya di komisi-komisi pengawasan eksekutif.
Sudah menjadi Rahasia Umum bahwa anggota-anggota Dewan kerap mendapatkan/ meminta jatah kepada pihak-pihak eksekutif dan para pengusaha untuk urusan yang terkait dengan pengawasan mereka. Belum lagi aksi bargaining untuk Legislasi pada Proyek-proyek Trilyunan rupiah dari APBN.
Kesemuanya itu yang membuat hampir setiap Anggota Dewan yang tadinya Miskin tiba-tiba berubah statusnya menjadi OKB (Orang Kaya Baru) Dan gelimangan uang itu sangat mudah didapat tanpa kerja-keras dan tanpa keluar modal lagi.
Dan umumnya manusia selalu berubah menjadi Lebih Rakus ketika ada kesempatan, banyak dari anggota Dewan yang kemudian malah semakin Gila Harta dan tidak segan-segan untuk melakukan Korupsi sana-sini.
Sebut saja nama-nama M. Nazarudin, Zulkarnain Djabar, Luthfi Hasan, Angelina Sondak dan masih banyak lagi puluhan nama yang terindikasikan tersangkut kasus Korupsi. .Itulah sekian banyak bukti bahwa anggota-anggota DPR kita yang ada saat ini punya kecenderungan besar untuk melakukan Korupsi. Dan biasanya yang dilakukan oleh mereka adalah Korupsi Berjamaah.
Selanjutanya, Disisi lain prilaku-prilaku dari manusia-manusia yang sangat mudah mendapatkan uang itu selalu cenderung untuk menjadi bertambah banyak kebutuhannya. Khususnya untuk para Lelaki yang tidak kuat Iman-nya timbul keinginan yang kuat/ Libido yang tinggi yang mendorong dirinya untuk menggunakan uangnya demi mengejar nafsu/ kenikmatan pada Wanita. Merasa memiliki uang banyak dan merasa bisa membeli apa saja, jadilah mereka seperti itu. Nafsu kepada Wanita sudah menguasai pikiran mereka. Dibenak mereka hanya ada 3 Ta yaitu : Harta, Tahta dan Wanita.
Banyak dari anggota-anggota DPR yang kemudian terbukti berubah menjadi Mata Keranjang. Dan akhirnya mereka pun secara tidak sadar mempertontonkan “Kenakalan/ Ke-Liar-an mereka di forum resmi di Gedung Dewan Yang Terhormat”.
Hal itu menjadi kenyataan dan menimbulkan kegegeran ketika kemarin Komnas Perempuan melaporkan 4 orang anggota DPR Komisi I DPR kepada Badan Kehormatan DPR. 4 orang yang terdiri dari 2 Pimpinan Komisi I dan 2 anggota Komisi dilaporkan ke Badan Kehormatan oleh Komnas Perempuan karena dianggap telah Melecehkan Perempuan pada saat acara Fit and Proper Test dari Calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia.
Agatha Lily (33 tahun) Lulusan Pasca Sarjana Universitas Katolik Atma Jaya yang berwajah manis dan berkulit bersih menjadi korban dari pertanyaan-pertanyaan “nakal” yang dilontarkan oleh anggota-anggota Komisi I yang mungkin memang Genit dari sononya.
Dan pertanyaan-pertanyaan genit mereka kira-kira seperti ini :
1. “Ibu kok halus sekali, Lemah Gemulai, Apa nanti (bila jadi Komisioner) bisa tegas?
2. “Ibu sudah punya pacar belum? Wah mesti tukeran nomor HP nih!
3. “Ibu kok bisa cantik sih?”
4. “Ibu bisa cantik begitu hari ini sudah berapa kali ke Spa?
Dan pertanyaan-pertanyaan lainnya yang dianggap Komnas Perempuan telah melecehkan harkat dari seorang Perempuan.
Akhirnya, kita sebagai rakyat biasa yang mendengar kejadian tersebut tentu sudah pasti merasa sangat malu dan sangat gusar. Betapa malunya rakyat Indonesia yang mempunyai Wakil-wakil Rakyat yang Genit sehingga tidak perduli dimana sebenarnya mereka berada. Dan juga sudah pasti semua orang akan menjadi gusar dan kecewa karena ternyata orang-orang yang dipilih menjadi Wakil-wakil Rakyat itu ternyata sekumpulan Pria Bermata-Keranjang.
Demikian.
Salam Blogger.
Sumber :
http://news.detik.com/read/2013/12/11/120659/2438680/10/?992204topnews

0 komentar:
Posting Komentar