Media massa kini tengah santer memberitakan adanya peristiwa yang melecehkan NKRI ini berdasarkan konfirmasi wartawan. Pemerintah dan aparat diharapkan dapat dengan segera mengusut dan menindak tegas atas upaya pelecehan negara yang dilakukan seorang warga negara asing yang bekerja di Dumai, Riau. Berita ini berawal dari adanya laporan 4 pekerja PT. Kreasijaya Adhikarya tentang ucapan pemimpin PT tersebut yang melecehkan lambang NKRI bendera merah putih dengan membandingkannya dengan celana dalam.
Hal ini sangat tidak bisa dimaafkan dan harus diproses secara hukum dengan tegas. Dan sebagai wujud patriotisme serta nasionalismenya, mahasiswa Dumai yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Indonesia Merdeka serempak melakukan aksi longmarch menuju lokasi PT tersebut beroperasi. Mahasiswa meminta dengan tegas pemimpin PT tersebut harus di usir dari NKRI. Selan itu, mahasiswa juga menuntut, pemimpin perusahaan tersebut di adili dan di non-aktifkan PT nya beroperasi di NKRI.
Penghinaan ini telah menginjak-injak harga diri bangsa Indonesia dan merendahkan simbol kedaukatan NKRI. Kita tidak boleh berdiam diri saja menyaksikan aksi pelecehan ini. Kita harus menunjukkan aksi tegas tapi tanpa adanya tindakan anarkis. Kita harus lebih mengutamakan penggunaan akal dan harus lebih bijak menyikapi hal semacam ini. Mengandalkan otot saja tidak akan memberikan pemecahan terhadap kasus ini.
Kita harus ikut berpartisipasi aktif membantu pemerintah melakukan penegakkan hukum dengan mengikuti setiap proses hukum yang diberlakukan oleh lembaga penegak hukum. Kita tidak boleh lantas menghakimi pemimpin PT tersebut secara sepihak meskipun kita tahu status pemimpin PT tersebut saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka, karena pihak berwajib masih mengumpulkan barang bukti serta meminta pertimbangan pendapat hukum dari saksi ahli pakar pidana dan ahli bahasa. Kalau hal ini terbukti secara hukum, maka kasus ini akan dilimpahkan ke pengadilan.

0 komentar:
Posting Komentar