Setu, Tangsel
Efisiensi beban kerja merupakan salah satu cara dalam meningkatkan kualitas kinerja jajaran dalam organisasi. Jika dalam suatu organisasi terdapat lebih dari 2 bidang yang harus dibebankan kepada satu pimpinan, dimana seharusnya bisa dipecah menjadi 2 oraganisasi yang berjalan sendiri biasanya akan menimbulkan kurangnya ketelitian dan tingkat keberhasilan dalam mencari solusi menjadi meragukan.
Dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja dan efisiensi beban kerja serta biaya, DPRD Tangerang Selatan melihat perlunya suatu langkah yang tepat bagaimana SKPD yang didalamnya terdapat 2 badan harus dipisahkan.
Selain itu kota Tangerang Selatan yang semakin lama semakin menunjukkan peningkatan perkembangan ekonomi yang pesat, merupaan salah satu faktor juga yang mengharuskan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang istilah Wakil Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie “SKPD Gemuk” harus dirampingkan.
Namun semangat merampingkan dan membedah beberapa SKPD seperti Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (DKPP), Dinas Perhubungan,Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo), sepertinya antara keinginan DPRD dengan Pemkot tidak sejalan.
Masih terjadinya perbedaan persepsi antara keduanya dimana yang satu merasa sudah waktunya dilakukan peninjauan terhadap kebutuhan akan dilakukannnya operasi pembedahan dan penggabungan dari SKPD A ke SKPD B. Sedangkan yang satunya merasa bahwa saat ini Tangerang Selatan merasa belum membutuhkan operasi pembedahan.
Dari sisi DPRD melihat bahwa inefisiensi menjadi meningkat dan kualitas kinerja beberapa SKPS kelihatan menurun akibat beban kerja yang tinggi. Paling tidak hal ini terungkap oleh salah seorang anggota DPRD Tangsel komisi 1 yang membawahi Pemerintahan Tb.Irvannul Hakim.
Dalam beberapa kesempatan Tb panggilan akrab beliau mengatakan bahwasanya pemerintah tidak bisa menutup diri dan memalingkan pandangannya akan kebutuhan suatu perubahan. Menurut beliau saat ini beberapa SKPD seharusnya ada yang sudah digabungkan dengan SKPD lainnya seperti DKPP dimana Pertamanan seharusnya digabungkan ke Badan Lingkungan Hidup (BLHD), Dinsosnakertrans dipecah menjadi 2 dinas yaiut Dinas Sosial dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi . Dishubkominfo menjadi Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informasi.
“ Sudah tentu kami di Komisi 1 akan memperjuangkan pembedahan ini. Efisiensi harus terjadi. Seperti Pertamanan yang tadinya di DKPP seharusnya digabungkan ke BLHD, Kebersihan dan Pemakaman seharusnya digabungkan ke Bina Marga. Juga Dinsosnakertrans melihat beban kerjanya sudah selayaknya pecah menjadi dua badan yang berdiri sendiri yaitu Dinas Sosial dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi. Saat ini kami sedang mempelajari segi hukum dan semoga dalam waktu 5 tahun kedepan Menteri Dalam Negeri dapat menyetujuinya.” Ujar Tb.Irannul Hakim dengan ciri khasnya yang bicara blak-blakan dan lantang.
Namun sayang statement TB tidak disambut baik oleh Pihak Pemkot dimana Wakil Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, Staff Ahli Chaerul Soleh dan Sekdis DKPP Agus mengatakan hal yang berlawanan.
Pada satu kesempatan Pak Ben panggilan akrab Wakil Walikota Tangsel mengatakan bahwa belum saatnya Tangsel melakukan pemisahan maupun penggabungan SKPD. Bukan berarti Tangsel tidak mampu melakukannya dari segi biaya namun beban kerja masih bisa dipikul.
“Untuk pemisahan maupun penggabungan dinas saat ini belum diperlukan. Jika dilihat dari beban kerja masih sanggup ditangani dengan baik. Kalau dari segi pendanaan APBD Tangsel sanggup untuk melakukannya namun bukan itu intinya.” Ungkap Benyamin singkat sambil jalan masuk ke mobilnya.
Sedangkan Staff Ahli Chaerul Soleh dan Sekdis DKPP Agus ketika ditemui ditempat yang sama di Remaja Kuring, saat ada acara sosialisasi Reklame mengatakan bahwa untuk pemisahan dan penggabungan Dinas harus ditinjau ulang dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
“ Penggabungan satu dinas ke dinas lain itu tidak mudah dan hampir mustahil dilakukan. Seperti Pertamanan dari DKPP yang menurut wacana akan digabungkan ke BLHD itu saja tidak mungkin. Yang satu Dinas dimana tugasnya lebih kearah teknis dan satunya Badan dimana tugasnya lebih banyak dalam hal koordinasi. Dimana dasar hukumnya? Wacana tersebut hanya sensasi saja lebih kearah politis ketimbang kepentingan masyarakat.” Kata Chaerul saat santai sebelum usai acara.
Senada dengan Chaerul seusai acara sosialisasi Sekdis DKPP Agus hanya mengatakan singkat bahwasanya semua itu kembali pada tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
“ Terkait wacana tersebut saya hanya mengatakan lihat dan kembali kepada tugas pokok dan fungsi (TUPOKSI) dari baik dinas maupun badannya. Apa tidak salah arah wacana tersebut?.” Ujar singkat Agus sambil minum.
Walau masih sebatas wacana namun melihat inefisiensi dan semangat DPRD dalam menuntaskan operasi pembedahan ini kita hanya bisa berharap bahwa semua dapat dilakukan dengan baik dan sesuai hukum.
Kerjasama yang baik antara DPRD dan Pemkot Tangsel yang serasi dan satu visi dalam hal ini. Kita tidak ingin salah satu memiliki kepetingan tertentu dalam menimbulkan wacana ini. Masyarakat menunggu dan memperhatikan langkah berikutnya baik itu dari dewan maupun pemkot.

0 komentar:
Posting Komentar