Siapa yang tidak mengenal M. Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang ditunjuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2010. Sebelumnya ia tidak pernah hadir dalam kancah politik nasional, namanya mulai mencuat saat Mindo Rosalina Manulang mengungkap keterlibatannya pada kasus suap pembangunan Wisma Atlet Sea Games XXVI Palembang. Pemilik PT. Anak Negeri ini sempat menyangkal bahwa ia tidak pernah kenal dengan Rosa, dan pada akhirnya tertangkap di Kolombia pada tanggal 7 Agustus 2011, oleh Interpol. Sesuai dengan keputusan sidang majelis hakim, Nazaruddin terbukti bersalah dan divonis 4 tahun 10 bulan subsider 4 bulan dan denda 200 juta. Putusan tersebut kemudian diperberat oleh Mahkamah Agung dalam putusan yang dijatuhkan Majelis Kasasi dari 4 tahun 10 bulan tersebut menjadi 7 tahun penjara. MA juga menambah hukuman denda untuk Nazaruddin dari Rp 200 juta menjadi Rp 300 juta.
Selang beberapa bulan, Nazaruddin mulai berkicau. Nyanyiannnya ditunggu-tunggu oleh pihak pembela kebenaran, bahkan tak jarang menyeret beberapa nama politisi ke meja hijau. Ia seperti burung Pleci Kacamata, burung murah yang bukan murahan membuat banyak orang tercengang. Burung Pleci itu sangat gemar bernyanyi. Tanpa harus kita komando pun dia sangat gemar bernyanyi. Suaranya tidak terlalu keras tapi cukup menghibur bagi si empunya, dan burung ini cukup aktif dan energik, bagi yang memelihara burung cici kacamata atau pleci ini tidak akan menyesal karena ocehannya cukup menyenangkan.
Tetapi, timbul pertanyaan, bagaimana caranya agar burung ini setidaknya bisa terdengar nyanyiannya ?? Caranya sederhana, Mastering kurang lebih 2 jam, pasti sudah bisa ngerawak ngeriwik. Burung ini adalah type burung perekam suara dengan tingkat ingatan dan kepintaran 80% di banding burung kicauan lain.
Begitu juga dengan Nazaruddin, ia bisa memainkan isu pesanan apa saja untuk menggoyang siapa saja. Bagaimana tidak, meski berstatus terpidana, Nazar lebih menikmati suasana RS Abdi Waluyo dibandingkan LP Sukamiskin seperti koruptor lainnya. Perlakuan yang diberikan KPK terhadap Nazzar terlalu berlebihan, ini menyakiti rasa keadilan. Menurut ketua Komisi III DPR RI Gede Pasek Suardika, bebasnya Nazar mengatur semuanya itu karena memiliki bargaining yg tinggi terhadap kasus yang berbeda. Selain itu, Nazar sering dipakai sebagai pengeras suara bila ingin memeriksa siapapun. “Cukup dipanggil KPK, lalu selesai pemeriksaan ada doorstop maka keluarlah nama-nama tertentu untuk kemudian diperiksa. Tidak peduli masuk akal atau tidak,” kata Pasek, seperti yang dilansir Tribunnews.com, Minggu (21/4/2013).
Menurut teori Konspirasi (conspiracy theory), penyebab tertinggi dari satu atau serangkaian peristiwa (pada umumnya peristiwa politik, sosial, atau sejarah) adalah suatu rahasia, dan seringkali memperdaya, direncanakan diam-diam oleh sekelompok rahasia orang-orang atau organisasi yang sangat berkuasa atau berpengaruh. Banyak peristiwa-peristiwa besar dalam sejarah telah didominasi oleh para konspirator belakang layar yang memanipulasi kejadian-kejadian politik. Artinya, sesuatu itu terjadi tidak serta-merta tanpa ada yang menciptakan polanya. Jika demikian, maka pertanyaannya adalah Siapakah yang memelihara Nazaruddin?? Siapakah yang me-mastering dia, seperti burung Pleci Kacamata di mastering si empunya?? []

0 komentar:
Posting Komentar