Menyoal tentang dampak pertambangan bagi lingkungan, maka pikiran kita langsung tertuju pada beberapa bencana yang terjadi akibat aktivitas pertambangan tersebut. Contoh yang paling gamblang bagi kita adalah peristiwa lumpur di Porong, Sidoarjo yang sampai saat ini masih belum tuntas penyelesaiannya. Meski dalam proses peradilan dianggap sebagai bencana alam, namun apa yang terjadi di Porong tersebut terkait dengan aktivitas tambang. Contoh lain adalah apa yang terjadi beberapa tahun silam di Teluk Buyat di Sulawesi atau Teluk Minamata di Jepang.
Meski berdampak terhadap menurunnya kualitas lingkungan, kegiatan pertambangan memang tidak mungkin dihentikan begitu saja. Alasannya cukup simpel, barang-barang yang kita pakai setiap hari sebagian besar adalah hasil dari pertambangan. Saya menulis artikel ini menggunakan laptop yang tentunya memiliki komponen dari logam. Artikel-artikel di Kompasiana pun bisa dibaca melalui bermacam paltform atau gadget, seperti komputer, laptop, tablet sampai telepon seluler dimana gadget-gadget tersebut tentunya mengandung komponen logam hasil tambang.
Karena mustahil untuk meniadakan aktivitas pertambangan, langkah yang bijak adalah dengan seoptimal mungkin mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan oleh pertambangan tersebut. Semua pihak memiliki tanggung jawab dalam hal tersebut. Mulai dari pemerintah baik pusat maupun daerah, perusahaan pertambangan bahkan juga masyarakat umum.
Pemerintah berkewajiban mengeluarkan peraturan perundangan untuk mengatur kegiatan pertambangan yang mempertimbangkan aspek ekonomi, lingkungan termasuk sosial kemasyarakatan. Pemerintah juga perlu melakukan pengawasan terhadap kegiatan pertambangan yang terjadi. Sebaliknya, perusahaan pertambangan juga harus mematuhi setiap peraturan yang ada tersebut. Saya tak akan berpanjang-lebar membahas hal apa yang menjadi kewajiban pemerintah dan perusahaan pertambangan ini.
Sebagai masyarakat umum, kita juga memiliki tanggung jawab untuk mengurangi dampak negatif pertambangan tersebut. Dalam hal ini kita sebagai konsumen perlu bijak dalam pemakaian barang yang kita pakai sehari-hari. Tak hanya terkait dengan barang-barang yang dihasilkan oleh proses pertambangan seperti laptop, tablet, telepon seluler seperti yang sudah disebutkan di atas, sikap bijak tersebut memang mencakup ke semua hal yang kita lakukan.
Contoh sederhana untuk menjadi konsumen bijak adalah dengan mengurangi pemakaian barang, dalam hal ini yang terbuat dari logam atau mineral. Misalnya dengan seefisien mungkin memanfaatkan barang-barang seperti barang elektronik atau kendaraan yang kita miliki. Efisien tersebut bisa berarti hanya menggunakannya jika benar-benar perlu, dan tidak mengganti atau membeli barang yang baru jika yang lama masih berfungsi dengan baik. Efisien juga bisa berarti tidak memiliki barang yang memiliki fungsi sama dalam jumlah yang banyak (lebih dari satu). Wah, saya jadi ingat bahwa telepon seluler yang saya miliki ada beberapa buah jumlahnya. Ini tentunya tidak efisien dan tidak bijak!
Lebih memanfaatkan transportasi umum daripada kendaraan pribadi seperti mobil atau sepeda motor juga merupakan hal yang bijak. Jika hal ini dilakukan, maka tidak banyak mobil atau sepeda motor yang perlu diproduksi oleh produsen-produsen mobil. Sudah pasti ini akan berdampak terhadap efisiennya pemakaian mineral (logam), selain juga akan mengurangi polusi dan kemacetan di jalan raya yang menjadi problem utama di kota besar seperti Jakarta. Nah loh! Jadi gimana dong dengan program LCGC atau mobil murah yang juga berlaku di Jakarta?
Contoh terakhir, yaitu menggunakan atau memanfaatkan produk daur ulang. Kaleng biskuit yang sudah tak terpakai bisa kita manfaatkan untuk celengan atau pot bunga, daripada langsung membuangnya ke tempat sampah. Selain menghemat, penggunaan material daur ulang ini juga bisa mengurangi pemakaian energi yang cukup besar yang diperlukan untuk membuat produk baru mulai dari menambang bijih logam, proses produksi hingga pemasaran produknya.
Yuk, jadi konsumen yang bijak untuk ikut mengurangi dampak negatif pertambangan!

0 komentar:
Posting Komentar