harga genset murah

Malulah Hamil Diluar Nikah


Ketika penulis membaca suatu judul tulisan di Kompasiana “Jangan Malu Hamil Diluar Nikah” dan tulisan itu diangkat pula oleh admin kedalam posisi jangkauan pembaca yang lebih banyak yaitu Trending Articles. Hebatkan admin Kompasiana !!!



Membaca judulnya saja, kita menjadi malu, apalagi membaca isi tulisan tersebut. Nampaknya sang penulis sedang berada dalam posisi emosional yang sangat galau, tertekan dengan beban psikologis yang sangat berat, sehingga menuangkan buncahan pikirannya kedalam wadah Kompasiana.



Hamil diluar nikah, adalah salah satu bentuk per-zinahan yang sangat dilarang oleh agama apapun walaupun demikian ada saja para tokoh agamawan melanggar larangan Tuhan itu dengan melakukannya secara serampangan, sehingga terjadilah perbuatan kriminal sebagai akibatnya. Umpamanya banyaknya anak bayi yang tega dibunuh oleh para pelaku zinah yang di tanam di halaman sebuah rumah sakit besar dan ternama.



Larangan perzinahan adalah sangat positif, karena akan mengurangi adanya ketidak jelasan sebuah turunan dari manusia. Pernikahan yang syah adalah lembaga yang mengikat antara kedua pasang insan untuk sepakat, sepaham hidup bersama untuk ber-keturunan secara baik serta terdata secara hukum Negara, sehingga ada kejelasan asal-usul sebuah turunan anak. Jika yang dilakukan per-zinahan, apalagi membolehkan hamil diluar nikah, sampai sex bebas, maka ini adalah perbuatan manusia yang paling bejad yang sudah sangat lama terjadi dan sangat dikutuk oleh Tuhan serta di kutuk oleh manusia ber-akhlak.



Turunnya agama dari Tuhan adalah untuk memperbaiki akhlak agar menjadi baik dan terarah sehingga terjadi ke-tertiban di muka bumi dan dunia.



Seperti yang tertulis nyata dalam penerbitan yang syah oleh lembaga Al Kitab, ada ayat dalam Beibel Old Testament :


Sebagian kecil kelompok masyarakat Indonesia mendukung sex bebas hal ini di dasari oleh :


A. Kitab Beibel Perjanjian Lama Kejadian 19: 31-36 :


31. Maka kata anak yang sulung itu kepada yang bungsu : Bapak kita sudah tua, dan seorang laki-laki jugapun tiada dalam negeri ini akan duduk dengan kita seperti adat segala dunia.

32. Marilah kita beri minum anggur kepada bapak kita, lalu kita berseketiduran dengan dia supaya dapat kita memeliharakan anak buah daripada bapak kita.

33. Maka pada malam itu diberinyalah akan bapaknya minuman anggur, lalu yang sulung itupun berkesetiduran dengan bapaknya, maka tiada bapaknya sedar bilakah ia berbaring dan bilakah ia bangun.

34. Maka pada keesokan harinya kata yang sulung kepada yang bungsu : Bahwa semalam aku telah berseketiduran dengan bapakku, marilah kita beri air minuman anggur lagi akan dia pada malam inipun, dan pergilah engkaupun berkesetiduran dengan dia, supaya kita memeliharakan anak buah darpada bapak kita.

35. Maka diberinyalah akan bapaknya minum air anggur pada malam itu juga, lalu yang bungsu itupun pergilah berkesetiduran dengan dia, maka tiada Lut sedar bilakah ia berbaring dan bilakah ia bangun.

36. Maka kedua anak Lut itupun mengandunglah, yaitu daripada bapaknya.

(dari kitab Perjanjian Lama. Lembaga Alkitab Indonesia)


B. Masalah gay, sex para Pastor petinggi agama, lesbianisme para Suster, pedofilia, korupsi, pesta seksual antara Suster dan Pastor di beberapa tempat di Roma dan Vatikan, kroniisme sudah sangat lama berlangsung di komunitas Vatikan serta komunitas gerejawan lainnya di muka bumi ini. Bahkan di Indonesia juga pada komunitas yang sama banyak terungkap tulang belulang bayi di tanah taman dan lapangan rumput Gereja dan komunitas asrama suter & Pastor pada rumah-rumah sakit (Elisabeth).


C. Perzinahan Antara Ibu dan Anak Laki-lakinya: “Ruben (anak laki-laki tertua Yakub), pada saat ayahnya tidak ada, berhubungan seksual dengan Bilhah, gundik ayahnya ….” (Injil - Kejadian 35: 22). Pada Injil versi yang lebih lama, kata “berbaring” digunakan untuk melukiskan “Hubungan Seksual”.


Perzinahan Antara Mertua dan Menantu Perempuan-nya: “Ketika Yehuda melihat dia (Tamar, menantu perempuannya), disangka dia seorang perempuan sundal, karena ia menutupi mukanya. Lalu berpalinglah Yehuda mendapatkan perempuan di tepi jalan itu serta berkata: “Marilah, berapa bayaranmu, ” (ia tidak tahu bahwa perempuan itu menantunya). Perempuan itu bertanya, “Apakah yang akan kau berikan kepadaku?” (untuk berhubungan seks dengan saya) Jawabnya: “Aku akan mengirimkan kepadamu seekar anak kambing dari anak kambing dombaku.” Perempuan itu berkata: “Asal engkau memberikan tanggungannya, sampai engkau mengirimkannya kepadaku. ” “… Lalu diberikannyalah semua itu kepadanya, lalu ia berhubungan seks dengannya, dan karenanya perempuan itu mengandung” (Injil - Kejadian 38: 15-18). Dan banyak lagi ayat selanjutnya.


Kalau sudah demikian, ada ayat dalam sebuah kitab yang dianggap suci berisi cerita per-zinahan seperti ini maka yang akan terjadi adalah kerusakan para jemaatnya dalam jangka yang sangat panjang. Sebenarnya ber-zinah itu adalah lambang akhlak/moral yang sudah rusak (dosa) dan mereka adalah manusia yang sudah di rasuk syetan/iblis biadab. Biasanya setelah sadar yang datangnya terlambat barulah mereka para manusia pe-zinah itu menyesal sepanjang hidupnya. Makanya ada ayat dalam Al Qur’an yang menegaskan “janganlah mendekati zinah”. Mendekat saja tidak boleh apalagi melakukannya. Ini adalah suatu peringatan Allah SWT yang sangat arif bijak sana untuk segera tidak melakukan zinah. (Abah Pitung)




sumber : http://sosbud.kompasiana.com/2013/12/15/malulah-hamil-diluar-nikah-619497.html

Malulah Hamil Diluar Nikah | Unknown | 5

0 komentar:

Posting Komentar