Tuntutan publik terhadap KPK dalam pemberantasan korupsi sangat tinggi. Kasus Hambalang yang diduga melibatkan Anas Urbaningrum tidak jelas arahnya.
Pihak KPK sudah menyatakan mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu sebagai tersangka dalam kasus korupsi Hambalang.
Ketua KPK, Abraham Samad dengan gaya yang menggelegar mengatakan, memenjarakan Anas setelah lebaran, buktinya sampai sekarang belum juga.
Saat ditanya wartawan, putra Makassar itu mengutip lagu Krisdayanti,”Menghitung Hari”. Entah sampai kapan, KPK ini sebagai lembaga penegak hukum, tetapi plin plan.
Dan pernyataan terbaru Samad, Anas belum dipenjara karena penjara KPK penuh. Kenapa tidak di penjra di rutan Guntur saja. Semoga si Samad ini menempati janjinya yang memenjarakan Anas Urbaningrum.

0 komentar:
Posting Komentar