Kemarin adalah acara puncak World Royal Heritage yang diselenggarakan di Monas. Dimana Jokowi mengundang 165 Raja-Raja Nusantara dan Raja-Raja dari berbagai negara. Sebuah acara yang dikemas dalam acara budaya, namun sesungguhnya Jokowi sedang mengumpulkan “yang punya Indonesia”.
Hlo, Indonesia ada yang punya?
Tentu saja. Memangnya saat Indonesia merdeka, pengembalian tanah yang dikangkangi Belanda mau diserah terimakan ke mana kalau bukan ke yang punya tanah ?
.
Gambar: Wikipedia.
Naskah asli Proklamasi ini menunjukkan bahwa Indonesia diwakili oleh “wakil-wakil bangsa Indonesia”. Artinya, Soekarno Hatta paham betul, bahwa bukan merekalah yang mewakili bangsa Indonesia. Tapi bangsa Indonesia memiliki wakil-wakil.
Oleh karenanya, saat Belanda resmi melakukan serah terima wilayah Indonesia maka dilakukan “akad” serah terima wilayah. Belanda tandatangan, yang punya Indonesia tandatangan. Orang-orang yang menandatangani serah terima Indonesia inilah yang disebut wakil-wakil bangsa Indonesia. Para Raja Raja, para Sultan Sultan yang keturunannya kemarin melakukan kirab budaya di Monas.
.
JH. Maarseveen, Sultan Hamid II and Hatta menandatangani Perjanjian Meja Bundar, 2 November 1949. Sumber: Wikipedia.
.
Para Pihak yang menandatangani serah terima wilayah Indonesia adalah: Indonesia, Netherlands, Netherlands New Guinea, Pontianak Sultanate (Kesultanan Pontianak), State of East Indonesia (Negara Indonesia Timur), State of Madura (Negara Madura), Pasundan, State of East Sumatra (Negara Sumatra Timur), Great Dayak , United States of America, Australia, Belgium, United Kingdom, French Fourth Republic, Republic of China, Soviet Union.
Setelah Indonesia dinyatakan resmi diserah terimakan, kerajaan-kerajaan dan kesultanan-kesultanan bergabung dalam sebuah negara yang disebut The United States of Indonesia, atau Republik Indonesia Serikat. - Entah kenapa namanya kok mirip dengan The Unites States of America.
The United States of Indonesia terdiri dari beberapa negara bagian, yaitu:
1. Negara Republik Indonesia (RI)
2. Negara Indonesia Timur
3. Negara Pasundan, termasuk Distrik Federal Jakarta
4. Negara Jawa Timur
5. Negara Madura
6. Negara Sumatera Timur
7. Negara Sumatera Selatan
Di samping itu, ada juga wilayah yang berdiri sendiri (otonom), yaitu:
1. Jawa Tengah
2. Kalimantan Barat (Daerah Istimewa)
3. Dayak Besar
4. Daerah Banjar
5. Kalimantan Tenggara
6. Kalimantan Timur (tidak temasuk bekas wilayah Kesultanan Pasir)
7. Bangka
8. Belitung
9. Riau
Jelaslah, bahwa asal muasal berdirinya Indonesia adalah karena para nasionalis didukung oleh Raja Raja dan Sultan Sultan yang bersepakat, saling menggabungkan wilayah kerajaan-kerajaan mereka menjadi sebuah negara: The United States of Indonesia. Republik Indonesia Serikat.
Jokowi yang belum mencalonkan diri jadi Presiden kelihatannya sedang meminta restu kepada Raja Raja Nusantara dengan mengumpulkan mereka dan melakukan kirab budaya untuk menghormati pemilik-pemilik asal tanah bangsa.
NII, HTI dan FPI tidak diundang dalam acara minta restunya Jokowi ini. Karena mereka memang tidak ada dalam catatan kepemilikan wilayah kekuasaan leluhur bangsa Indonesia. Tanda tangannya tidak ada dalam kepemilikan wilayah pemerintahan dimanapun di Republik Indonesia ini.
Ujug-ujug datang membawa Rancangan Undang Undang Dasar milik sendiri. Tanpa permisi kepada para Raja Raja penguasa leluhur bangsa hendak mengganti dasar negara dan hendak menjadi pemerintah Republik Indonesia.
Apa-apaan ini?
.
- Esther Wijayanti –

0 komentar:
Posting Komentar